Tanah Dijual di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

tanah dijual di pos pengumben
Tanah dijual di Pos Pengumben, Kebon Jeruk Jakarta Barat
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan akan lahan terutama di kota besar semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kebutuhan akan lahan yang bisa digunakan untuk berbagai hal termasuk membangun tempat usaha, perkantoran, dan tentunya tempat tinggal. Nah, Anda mungkin sedang menimbang-nimbang untuk mencari tanah di lokasi yang Anda inginkan misalnya di Pos Pengumben. Anda mempunyai alasan Anda sendiri untuk memilih lokasi ini sebagai tempat untuk membangun sesuatu.


Anda mungkin sudah melihat penawaran tanah dijual di pos pengumben baik melalui media massa, internet, maupun langsung di lokasi yang ditawarkan. Tanah yang ditawarkan tersebut boleh jadi berupa tanah kavling yang semakin hari semakin populer di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tanah kavling pada dasarnya merupakan tanah dalam satu kawasan yang dipecah menjadi beberapa bidang dengan melakukan pemecahan sertifikat. Tentu proses jual beli tanah kavling tidak berbeda dengan tanah biasa. Namun, agar transaksi jual beli tanah kavling bisa dianggap sah, harus ada keterlibatan subyek hukum, objek tanah yang sah untuk diperjualbelikan, dan mekanisme transaksi yang sesuai dengan hukum. Selain itu, Anda tidak bisa serta merta membeli tanah dijual di pos pengumben tanpa mempertimbangkan beberapa hal berikut ini terutama saat Anda akan membeli tanah kavling.

Mungkin Anda akan langsung tergiur begitu melihat tawaran tanah dijual di pos pengumben dari berbagai sumber apalagi jika tanah tersebut dianggap strategis dan potensial yang ditawarkan dengan harga yang lumayan murah menurut perhitungan Anda. Namun, Anda perlu memastikan beberapa hal agar transaksi yang Anda lakukan nantinya sah secara hukum dan tidak merugikan diri Anda sendiri.

Pertama-tama, hal yang wajib Anda lakukan saat ingin membeli tanah kavling adalah melihat sertifikat tanah yang ada. Anda harus melihat sertifikat yang mendukung tanah tersebut berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Anda harus bertanya pada developer mengenai orang yang menanggung biaya peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM) jika sertifikat tanah memang masih HGB. Setelah memastikan sertifikat tanah dijual di pos pengumben, hal selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah memeriksa batas tanah kavling untuk memastikan bahwa batas tanah yang dijelaskan oleh pemilik sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat.


Anda juga harus melihat gambar batas tanah yang terdapat pada sertifikat secara langsung agar tidak terjadi masalah ke depannya. Anda juga tidak boleh lupa untuk mencari tahu mengenai asal usul tanah tersebut. Bisa jadi tanah kavling tersebut bekas tempat sampah, kuburan, maupun tempat ibadah yang dianggap kurang baik menurut ilmu feng shui. Lain halnya dengan tanah bekas sawah atau kebun yang dianggap baik menurut ilmu feng shui. Informasi mengenai hal ini bisa Anda temukan di kelurahan atau kecamatan setempat.

Saat membeli tanah dijual di pos pengumben termasuk tanah kavling, Anda tidak boleh lupa untuk mempertimbangkan akses jalan yang menjaid kebutuhan penting setiap kali Anda akan membeli tanah. Akan jauh lebih baik jika tanah tersebut dilengkaspi dengan akses jalan yang bisa dilalui oleh mobil dua arah. Hal yang tak kalah penting yang harus diperhatikan saat membeli tanah kavling adalah perkembangan lingkungan sekitar di masa mendatang. Tak lupa Anda juga harus mempertimbangkan faktor bahaya yang mungkin muncul di sekitar tanah kavling yang akan Anda beli. Setelah semua hal tersebut diperhatikan dengan baik, Anda bisa menikmati kelebihan membeli tanah kavling karena sudah dirancang sedemikian rupa agar memudahkan pembeli saat membangun rumah.

Berikut detil tanah dijual di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
  • Luas 6000 m2
  • Sertifikat Hak Milik
  • Lokasi sangat bagus dibangun sekolah internasional atau apartemen
  • Lokasi susah rata dan datar dab nerupa tanah keras

Untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi
Imam 0812 1169 4143